A.
Pengertian Evaluasi dan Evaluasi Pendidikan
Secara
harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation; dalam
bahasa Arab; al-taqdir; dalam bahasa Indonesia berarti; penilaian.
Akar katanya adalah value; dalam bahasa Arab; al-qimah; dalam
bahasa Indonesia berarti; nilai.
Beberapa pengertian tentang evaluasi
sering dikemukakan oleh beberapa ahli seperti:
Lessinger 1973 (Gibson, 1981: 374)
mengemukakan bahwa evaluasi adalah proses penilaian dengan jalan membandingkan
antara tujuan yang diharapkan dengan kemajuan/prestasi nyata yang dicapai.
Wysong 1974 (Gibson, 1981: 374)
mengemukakan bahwa evaluasi adalah proses untuk menggambarkan, memperoleh atau
menghasilkan informasi yang berguna untuk mempertimbangkan suatu keputusan.
Gibson dan Mitchell 1981 (Uman, 2007:
91) mengemukakan bahwa proses evaluasi adalah untuk mencoba menyesuaikan data
objektif dari awal hingga akhir pelaksanaan program sebagai dasar penilaian
terhadap tujuan program.
Edwind Wandt dan Gerald W. Brown
(1977): evaluation refer to the act or process to determining the value of
something. Menurut definisi ini, maka istilah evaluasi itu menunjuk kepada
atau mengandung pengertian: suatu tindakan atau suatu proses untuk menetukan
nilai dari sesuatu.
Apabila
definisi evaluasi yang dikemukakan oleh Edwind Wandt dan Gerald W. Brown itu
untuk memberikan definisi tentang Evaluasi Pendidikan, maka Evaluasi Pendidikan
itu dapat diberi pengertian sebagai; suatu tindakan atau kegiatan atau suatu
proses menetukan nilai dari segala sesuatu dalam dunia pendidikan (yaitu segala
sesuatu yang berhubungan dengan, atau yang terjadi di lapangan pendidikan).
Atau singkatnya: evaluasi pendidikan adalah kegiatan atau proses penentuan
nilai pendidikan, sehingga dapat diketahui mutu atau hasil-hasilnya.
Berbicara
tentang pengertian evaluasi pendidikan, di tanah air kita, Lembaga Administrasi
Negara mengemukakan batasan mengenai Evaluasi Pendidikan sebagai berikut:
Evaluasi pendidikan adalah:
- Proses/kegiatan untuk menentukan kemajuan pendidikan, dibandingkan dengan tujuan yang telah ditentukan.
- Usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan balik (feed back) bagi penyempurnaan pendidikan.
Berdasarkan
beberapa pendapat di atas, saya mengambil kesimpulan bahwa evaluasi pendidikan
adalah penilaian terhadap kinerja pendidikan yang telah berjalan guna
memperoleh informasi yang nantinya akan digunakan untuk memperbaiki hal-hal
yang memang perlu diperbaiki pada kinerja pendidikan.
B.
Tujuan Evaluasi
Evaluasi
pendidikan mempunyai tujuan sebagai berikut:
1. Untuk menentukan angka kemajuan atau
hasil belajar para siswa angka-angka yang diperoleh dicantumkan sebagai laporan
kepada orang tua, untuk kenaikan kelas, dan penentuan kelulusan para siswa.
2. Untuk menenmpatkan para siswa ke
dalam situasi belajar mengajar yang tepat dan serasi dengan tingkat
kemampuan, minat, dan berbagai karakteristik yang dimiliki oleh setiap siswa.
3. Untuk mengenal latar belakang siswa
(psikologis, fisik, dan lingkungan), yang berguna baik dalam hubungan dengan
tujuan kedua maupun untuk menentukan sebab-sebab kesulitan belajar para siswa,
yang sehingganya dapat memberikan bimbingan dan penyuluhan pendidikan guna
mengatasi kesulitan yang mereka hadapi.
4. Sebagai umpan balik bagi guru yang
pada gilirannya dapat digunakan untuk memperbaiki proses belajar mengajar dan
program remedial bagi para siswa.
Disamping
itu, evaluasi juga memiliki fungsi-fungsi lain, yaitu:
- Fungsi administratif untuk menyusun draft nilai dan pengisaan buku raport.
- Fungsi promosi untuk menetapkan kenaikan atau kelulusan.
- Fungsi diagnostic untuk mengidentifikasi kesulitan siswa dan merencanakan program remedial teaching (Pengajaran kebaikan).
- Sumber data BP untuk memasukkan data siswa tertentu yang memerlukan bimbingan dan penyuluhan (BP).
- Bahan pertimbangan pengembangan pada masa yang akan datang yang meliputi pengembangan kurikulum, metode dan alat-alat PBM.
C.
Ciri-ciri Evaluasi
Sebagai
komponen dalam pembelajaran, evaluasi mempunyai ciri-ciri tertentu. Adapun ciri-ciri
tersebut antara lain:
1. Dilakukan secara tidak langsung.
Maksudnya, dalam evaluasi yang diukur kemudian dinilai bukanlah kepandaian atau
kebodohan anak, akan tetapi tanda-tanda kepandaian atau kebodohannya.
2. Penggunaan ukuran kuantitatif
(menggunakan simbul bilangan sebagai hasil pertama pengukuran).
3. Menggunakan unit-unit atau
satuan-satuan yang tetap. Seperti sangat memuaskan, memuaskan, kurang
memuaskan, tidak memuaskan dan lain-lain.
4. Bersifat relatif. Nilai seorang
siswa tidak selalu tetap dari waktu ke waktu. Artinya, sangat mungkin seorang anak
nilainya berubah-ubah.
5. Dalam melakukan penilaian sering
terjadi kesalahan-kesalahan.
D.
Jenis-jenis Evaluasi dalam
Pendidikan
Jenis
evaluasi berdasarkan tujuan dibedakan atas lima jenis evaluasi :
1. Evaluasi Diagnostik
Evaluasi diagnostik adalah evaluasi yang ditujukan untuk menelaah kelemahan-kelemahan siswa beserta faktor-faktor penyebabnya.
Evaluasi diagnostik adalah evaluasi yang ditujukan untuk menelaah kelemahan-kelemahan siswa beserta faktor-faktor penyebabnya.
2. Evaluasi Selektif
Evaluasi selektif adalah evaluasi yang digunakan untuk memilih siwa yang paling tepat sesuai dengan kriteria program kegiatan tertentu.
Evaluasi selektif adalah evaluasi yang digunakan untuk memilih siwa yang paling tepat sesuai dengan kriteria program kegiatan tertentu.
3. Evaluasi Penempatan
Evaluasi penempatan adalah evaluasi yang digunakan untuk menempatkan siswa dalam program pendidikan tertentu yang sesuai dengan karakteristik siswa.
Evaluasi penempatan adalah evaluasi yang digunakan untuk menempatkan siswa dalam program pendidikan tertentu yang sesuai dengan karakteristik siswa.
4. Evaluasi Formatif
Evaluasi formatif adalah evaluasi yang dilaksanakan untuk memperbaiki dan meningkatan proses belajar dan mengajar.
Evaluasi formatif adalah evaluasi yang dilaksanakan untuk memperbaiki dan meningkatan proses belajar dan mengajar.
5. Evaluasi Sumatif
Evaluasi sumatif adalah evaluasi yang dilakukan untuk menentukan hasil dan kemajuan belajar siswa.
Evaluasi sumatif adalah evaluasi yang dilakukan untuk menentukan hasil dan kemajuan belajar siswa.
Sedangkan, jenis evaluasi
berdasarkan lingkup kegiatan pembelajaran, yaitu:
1. Evaluasi Program Pembelajaran
Evaluasi yang mencakup terhadap tujuan pembelajaran, isi program pembelajaran, strategi belajar mengajar, aspe-aspek program pembelajaran yang lain.
Evaluasi yang mencakup terhadap tujuan pembelajaran, isi program pembelajaran, strategi belajar mengajar, aspe-aspek program pembelajaran yang lain.
2. Evaluasi Proses Pembelajaran
Evaluasi yang mencakup kesesuaian antara peoses pembelajaran dengan garis-garis besar program pembelajaran yang di tetapkan, kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, kemampuan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.
Evaluasi yang mencakup kesesuaian antara peoses pembelajaran dengan garis-garis besar program pembelajaran yang di tetapkan, kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, kemampuan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.
3. Evaluasi Hasil Pembelajaran
Evaluasi hasil belajar mencakup tingkat penguasaan siswa terhadap tujuan pembelajaran yang ditetapkan, baik umum maupun khusus, ditinjau dalam aspek kognitif, afektif, psikomotorik.
Evaluasi hasil belajar mencakup tingkat penguasaan siswa terhadap tujuan pembelajaran yang ditetapkan, baik umum maupun khusus, ditinjau dalam aspek kognitif, afektif, psikomotorik.
E.
Bentuk-bentuk Tes
Tes
merupakan serangkaian soal yang harus dijawab oleh siswa. Dalam hal ini, tes
hasil belajar dapat digolongkan kedalam tiga jenis berdasarkan bentuk
pelaksanaanya, yaitu (a) tes lisan, (b) tes tulisan, dan (c) tes tindakan atau
perbuatan. Tes tertulis dalam pelaksanaannya lebih menekankan pada penggunaan
kertas dan pencil sebagai instrumen utamanya, sehingga tes mengerjakan soal
atau jawaban ujian pada kertas ujian secara tertulis, baik dengan tulisan tangan
maupun menggunakan komputer. Sedangkan, Tes lisan dilakukan dengan pembicaraan
atau wawancara tatap muka antara guru dan murid. Sedangkan, Tes perbuatan
mengacu pada proses penampilan seseorang dalam melakukan sesuatu unit kerja.
Tes perbuatan mengutamakan pelaksanaan perbuatan peserta didik.
Dari segi
bentuk soal dan kemungkinan jawabannya tes dibagi menjadi 2 bagian yakni :
1. Tes
Essay (uraian)
Tes Essay
adalah tes yang disusun dalam bentuk pertanyaan terstruktur dan siswa menyusun,
mengorganisasikan sendiri jawaban tiap pertanyaan itu dengan bahasa sendiri.
Tes essay ini sangat bermanfaat untuk mengembangkan kemampuan dalam menjelaskan
atau mengungkapkan suatu pendapat dalam bahasa sendiri.
Subino,
(1987:2) menyatakan bahwa berdasarkan tingkat kebebasan jawaban yang
dimungkinkan dalam tes bentuk uraian, butir-butir soal dalam ini dapat
dibedakan atas butir-butir soal yang menuntut jawaban bebas. Butir-butir soal
dengan jawaban terikat cenderung akan membatasi, baik isi maupun bentuk
jawaban; sedangkan butir soal dengan jawaban bebas cenderung tidak membatasi,
baik isi maupun jawaban.
Tes uraian
merupakan tes yang tertua, namun bentuk ini masih digunakan secara luas di
Amerika Serikat hingga kini, bahkan merupakan bentuk soal yang yang juga masih
digunakan secara luas di bagian-bagian dunia lainnya (Gronlund, 1977).
Tes bentuk
uraian memiliki ciri-ciri tertentu, seperti yang dikemukakan oleh Wirasasmita
(1981 : 24) yaitu:
1. Hendaknya setiap pertanyaan
merupakan suatu perumusan yang jelas, definitif, dan pasif.
2. Tiap pertanyaan hendaknya disertai
petunjuk yang jelas tentang jawaban yang dikehendaki oleh oleh peserta.
3. Hendaknya pertanyaan-pertanyaan
tersebut mencakup semua bahan yang terpenting serta komprehensif.
4. Perbandingan soal sukar, sedang, dan
mudah harus seimbang, walaupun belum ada patokan yang pasti. Sebaiknya
perbandingannya, sukar = 30% – 25%, sedang = 50%, dan mudah = 20% – 25%, dan
setelah soal disusun segera susun kunci jawabannya, dengan memperhatikan
berbagai kemungkinan jawaban.
2. Tes
Objektif
Tes
objektif adalah tes yang disusun sedemikian rupa dan telah disediakan
alternatif jawabannya. Tes ini terdiri dariberbagai macam bentuk, antara lain ;
- Tes Betul-Salah (TrueFalse)
- Tes Pilihan Ganda (Multiple Choice)
- Tes Menjodohkan (Matching)
- Tes Analisa Hubungan (Relationship Analysis)
Pada
prinsipnya, bentuk tes objektif di atas mempunyai kelemahan dan kebaikannya,
akan tetapi biasanya bentuk objektif dapat menteskan semua bahan yang telah
diajarkan, sedangkan bentuk uraian agak sukar untuk mengukur semua bahan yang
sudah diajarkan, karena ruang lingkup bentuk tes tersebut sangat sempit. Hal
ini sebagaimana yang diungkapkan Gronlund (1985 : 36) menyatakan bahwa …objective
test items can be used to measure a variety of knowledge out come …the most
generally useful is the multiple choice items…but other items types also have a
place. Pernyataan tersebut menunjukan bahwa item-item tes objektif dapat
digunakan untuk mengukur berbagai hasil belajar yang berupa pengetahuan.
Umumnya yang paling berguna adalah item bentuk pilihan jamak, sementara itu,
tipe item objektif yang lainnya punya peran tersendiri.
Pendapat
lain yang berbeda, yakni Lado (1961 : 201) mengemukakan bahwa The usual
objectians to objective test are that they are too simple, that they do not
require real thinking but simple memory, and that they do not test the ability
of the student to organize his thought.
Pendapat
di atas menunjukan bahwa keberatan tes objektif adalah karena tes itu terlalu
mudah, tidah menuntut pemikiran yang nyata, dan tidak menguji kecakapan siswa
dalam mengorganisasikan pikirannya. Padahal pada tingkatan perguruan tinggi
kemampuan untuk mengorganisasikan pemikiran, mengungkapkan ide secara
sistematis, dan menunjukan kemampuan nalar yang ilmiah merupakan tuntutan yang
ditujukan kepada siswa, lebih jauh kepada lulusan perguruan tinggi (Ditjen
Dikdasmen, 1982/1983 : 20).
Dilihat
dari sudut waktu kapan dan untuk apa tes itu dilakukan, maka tes hasil belajar
dapat dikelompokkan menjadi tes awal (pretest), tes akhir (posttest),
dan entering behaviour test
Tes awal
biasanya dilakukan setelah proses belajar mengajar selesai. Tujuannya untuk
mengetahui tingkat penguasaan mahasiswa terhadap materi pelajaran yang telah
diberikan pada proses belajar mengajar yang bersangkutan. Tujuan lain adalah
untuk memperbaiki proses belajar mengajar yang telah dilakukan, hasilnya
disebut hasil tes fomatif, sedangkan bila tujuannya untuk menetapkan lulusan
atau kenaikan kelas seseorang terhadap mata pelajaran tertentu maka disebut
ujian akhir atau ulangan umum.
Entering
behaviour test adalah
suatu tes yang berisikan materi pelajaran atau kemampuan-kemampuan siswa yang
harus sudah dikuasai sebelum mereka menempuh suatu proses.
Dari segi
fungsi tes di sekolah, tes dibedakan menjadi :
1.
Tes Formatif
Tes
Formatif, yaitu tes yang diberikan untuk memonitor kemajuan belajar selama
proses pembelajaran berlangsung. Tes ini diberikankan dalam tiap satuan unit
pembelajaran. Manfaat tes formatif bagi peserta didik adalah :
- Untuk mengetahui apakah peserta didik sudah menguasai materi dalam tiap unit pembelajaran.
- Merupakan penguatan bagi peserta didik.
- Merupakan usaha perbaikan bagi siswa, karena dengan tes formatif peserta didik mengetahui kelemahan-kelemahan yang dimilikinya.
- Peserta didik dapat mengetahui bagian dari bahan yang mana yang belum dikuasainya.
2.
Tes Summatif
Tes
sumatif diberikan dengan maksud untuk mengetahui penguasaan atau pencapaian
peserta didik dalam bidang tertentu. Tes sumatif dilaksanakan pada tengah atau
akhir semester.
3.
Tes Penempatan
Tes
penempatan adalah tes yang diberikan dalam rangka menentukan jurusan yang akan
dimasuki peserta didik atau kelompok mana yang paling baik ditempati atau
dimasuki peserta didik dalam belajar.
4.
Tes Diagnostik
Tes
diagnostik adalah tes yang digunakan untuk mendiagosis penyebab kesulitan yang
dihadapi seseorang baik dari segi intelektual, emosi, fisik dan lain-lain yang
mengganggu kegiatan belajarnya.